JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis, DPR akan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perppu ini sebelumnya diusulkan pemerintah pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami optimistis Perppu yang dikeluarkan SBY itu dasarnya kan permintaan rakyat, saya yakin DPR akan setuju," kata Tjahjo di kantornya, Selasa (9/11/2014).
Tjahjo mengatakan, pemerintah tidak melakukan lobi khusus kepada Koalisi Merah Putih (KMP) agar perwakilan mereka di DPR menyetujuinya. Menurut dia, baik DPR maupun pemerintah memiliki pemahaman yang sama bahwa dalam proses pemilihan kepala daerah haruslah melibatkan masyarakat.
"Kita berangkat dari sebuah proses bahwa ini pilihan rakyat, ini kemauan rakyat. Pemerintah yang baik akan mengikuti kemauan rakyat. DPR yang aspiratif akan mengikuti kemauan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) tidak ada yang ingkar janji terkait Perppu Pilkada. Fadli menyatakan, KMP akan tetap konsisten untuk mendukung Perppu tersebut.
"Iya, kami kan sudah sepakat kemarin mendukung Perppu itu. Belum ada perubahan sih," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa.
Fadli mengatakan, partai-partai di KMP tidak ada yang fanatik dalam memandang pilkada langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka, sebut Fadli, melihat kedua model pilkada itu sama demokratisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.