JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial meluncurkan "Whistle Blowing System Online" untuk pelaporan dugaan tindakan penyimpangan, misalnya korupsi bagi internal di kementerian tersebut.
"Secara online mereka bisa melaporkan jika melihat ada sesuatu yang harus diluruskan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada workshop antikorupsi di Gedung Aneka Bhakti Kemensos di Jakarta, Selasa (9/12/2014), seperti dikutip Antara.
Workshop dengan tema "Memperkuat Integritas dan Kinerja Aparatur Kementerian Sosial Dalam Mencegah Perilaku Korupsi" digelar dalam rangka peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional.
Khofifah mengingatkan agar nantinya jika ada yang melapor harus ada nama yang jelas sehingga tidak menjadi sumber fitnah.
"Sistem ini hanya bisa diakses Irjen dan Mensos. Kalau kira-kira ada kegalauan, maka harus ada perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK)," kata Khofifah.
Sedangkan untuk masyarakat umum juga dapat melaporkan jika ada hal yang menyimpang ke pengaduan masyarakat lewat Dumas Online.
Berdasarkan data Irjen Kemensos selama 2014, terdapat sebanyak 43 laporan dan sekitar 11 diantaranya ditindaklanjuti.
Pada kesempatan itu juga diluncurkan Warung Jujur dimana pembeli melayani diri sendiri dan diharapkan berlaku jujur karena barang yang dijual tidak dijaga.
Selain itu, juga dilakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh eselon I di Kementerian Sosial. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.