JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Koalisi Merah Putih (KMP), Fahri Hamzah mengatakan saat ini ada perbedaan pandangan yang terjadi di dalam partai-partai yang tergabung di dalam KMP, terkait peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 yang membatalkan Undang-undang nomor 22 tahun 2013 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Hingga saat ini, sudah ada dua partai di dalam KMP yang menyatakan sikap terkait perppu pilkada tersebut.
"Golkar melihat isinya dan memutuskan menolak. Sementara PAN (Partai Amanat Nasional) melihat isinya dan mendukung. Kami di PKS, PPP (Partai Persatuan Pembangunan), dan Gerindra tentu akan membahas ini kembali," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Fahri mengatakan, perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki isi yang cukup tebal. Sehingga perlu adanya pengkajian yang cukup dalam terhadap perppu tersebut.
Dia menyebutkan, Partai Golkar dan PAN telah mengkaji perppu tersebut dan memutuskan sikap. Sementara PKS, PPP, dan Partai Gerindra berencana akan melakukan pertemuan dengan SBY untuk membahas dampak dari perppu tersebut. Namun Fahri tidak menyebutkan kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan.
"Dalam masa reses ini kami akan membahas dan akan bertemu dengan pak sby untuk membaca efek dan implikasi yang ditimbulkan dari perppu ini," ucap Fahri.
Fahri menambahkan, kemungkinan KMP untuk mendukung perppu tersebut masih terbuka. Dia juga optimis, KMP tidak akan terpecah hanya karena perbedaan pandangan tersebut.
"Insyaallah KMP bulat satu suara dan tidak ada perbedaan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.