JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan, partainya mendapat dukungan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Namun, Syarief mengatakan, Demokrat tetap sebagai penyeimbang dan tidak masuk dalam KIH.
"Ini kan by issue, kemarin UU MD3 kami sama dengan KMP. Perppu juga tadinya mau sama, tapi akhirnya tidak. Untuk Perppu Pilkada, KIH mendukung," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Syarief mengatakan bahwa KIH akhirnya mendukung Perppu Pilkada setelah ada 10 poin perbaikan sehingga Syarief menyatakan optimismenya Perppu Pilkada akan tetap diterima DPR.
Meski mendapat dukungan dari KIH, Syarief menyatakan posisi Partai Demokrat tetap sebagai penyeimbang dan tidak masuk ke dalam dua kubu.
"Memang penyeimbang itu artinya kalau kita kebijakannya sama dengan Partai Demokrat, ya kita dukung," imbuh dia.
Presiden ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya menyebut Golkar mengingkari kesepakatan terkait Perppu Pilkada. Hal itu disampaikan SBY menyikapi pernyataan Aburizal yang menolak pilkada secara langsung dan menginstruksikan Fraksi Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. (Baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)
"Kini, secara sepihak PG (Partai Golkar) menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitter resmi miliknya, @SBYudhoyono, Kamis (4/12/2014) malam.
SBY mengaku memegang nota kesepakatan bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," tulis SBY. (Baca: SBY: Menolak Perppu Pilkada, Partai Golkar Ingkari Kesepakatan)
Soal kesepakatan tersebut sudah pernah diungkap SBY saat Demokrat memilih bergabung dalam Koalisi Merah Putih dalam pemilihan pimpinan parlemen 2014-2019. Demokrat bersedia bergabung asal KMP mendukung Perppu Pilkada. (Baca: SBY Beberkan Perjanjian dengan Koalisi Merah Putih soal Perppu Pilkada)
"Meski Demokrat bukan bagian KMP, mereka ingin kebersamaan di DPR & MPR. Ajakan itu saya respons positif dengan satu catatan. PD bersedia bersama2 di DPR & MPR, jika KMP mendukung Perpu Pilkada Langsung dgn Perbaikan yg akan saya terbitkan," ungkap SBY saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.