JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, jika nantinya DPR RI menyetujui pemilihan calon pimpinan KPK ditunda hingga 2015, dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata, tetap dianggap lolos dalam seleksi panitia seleksi.
"Hasil seleksi pansel yang menetapkan dua calon pimpinan, kita minta dua calon pimpinan ini ada pada seleksi 2015. Tetap, ini dianggap sah. Maka, dua orang ini nanti akan diikutsertakan pada tahun 2015 berbarengan dengan selesainya masa jabatan pimpinan KPK jilid III," ujar Abraham di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Abraham mengatakan, permintaan penundaan seleksi bukan karena dua orang yang lolos tersebut. Menurut Abraham, siapa pun pimpinan KPK nantinya, para pimpinan lain akan tetap bisa bekerja sama. (Baca: Abraham Minta DPR Tunda Seleksi Calon Pimpinan KPK hingga 2015)
Abraham menjelaskan, pihaknya meminta seleksi ditunda untuk penghematan anggaran. Menurut dia, pergantian satu ataupun empat pimpinan akan menghabiskan anggaran yang sama. Masa jabatan Abraham, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja akan habis pada 2015.
"Seperti diketahui, 10 kementerian dan termasuk KPK dipotong anggaran 50 persen. Jika ingin konsisten dengan penghematan, ini harus dilakukan. Memilih satu dengan memilih lima itu biayanya sama," kata Abraham.
Abraham menambahkan, meskipun KPK hanya diisi oleh empat orang pimpinan, kinerja KPK tidak akan terpengaruh. Kalaupun hanya dipimpin oleh empat orang, pengambilan keputusan KPK tidak akan mengalami hambatan. (Baca: KPK Tolak Perppu Penunjukan Pimpinan KPK)
"Selama ini setiap pengambilan keputusan KPK selalalu kolektif kolegial. Tidak pernah voting. Selalu lewat musyawarah mufakat," ujar Abraham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.