JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja antara Komisi III dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laolly urung diselenggarakan hari ini. Pembatalan itu karena Yasonna tengah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan jadwal, rapat kerja hari ini mengagendakan pembahasan tentang pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama panitia seleksi. Namun, hanya anggota panitia seleksi yang hadir pada rapat kerja hari ini. Mereka yang hadir di antaranya Komaruddin Hidayat, Imam Prasodjo, dan Amir Syamsuddin.
"Menteri tidak bisa hadir karena ada rapat terbatas dengan Presiden dan meminta raker dijadwalkan kembali," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin sesaat setelah membuka rapat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (24/11/2014).
Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.20 WIB ini diskors hingga pukul 11.30 WIB. Sesaat sebelum diskors, Aziz mengatakan bahwa rapat kerja dapat terus dilanjutkan tanpa kehadiran Yasonna. Hal itu karena masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK dalam waktu dekat akan segera berakhir.
"Pemilihan pimpinan KPK ini mendesak, jadi bisa kita agendakan kembali atau kita abaikan kedatangan Saudara Menteri karena sudah ada Pak Amir (Syamsuddin, Ketua Pansel Pimpinan KPK) di sini," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.