"Enggak ada lagi pertemuan, tinggal diteken saja. Ya enggak perlu pertemuan, itu nanti keliling, enggak perlu di satu tempat," kata Fahri, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Fahri menegaskan, dalam menandatangani draf kesepahaman itu, KMP akan diwakili oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Sementara itu, KIH diwakili oleh dua politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung dan Olly Dondokambey.
Semua perwakilan KMP (kecuali Hatta Rajasa) dan KIH sudah bertemu pada Senin siang, di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto. Semua pimpinan DPR juga hadir dalam pertemuan tersebut.
"Karena tadi upacaranya sudah, sudah masuk televisi, yang ini (penandatanganan draf kesepahaman) enggak perlu masuk televisi lagi karena itu sudah beres," ujarnya.
Adapun poin yang disepakati oleh KIH dan KMP adalah kesepakatan mengenai tata cara penyelesaian masalah di DPR dengan merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Tata Tertib DPR untuk menjamin kedua kubu mendapatkan kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.