JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Yuddy merupakan menteri pertama di Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Saya akan menyerahkan laporan sementara harta kekayaan pejabat negara," ujar Yuddy setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014), menggunakan mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon berpelat nomor RI 43.
Yuddy mengatakan, dia memerlukan waktu dua hari untuk menyusun laporan harta kekayaannya. Ia mengaku butuh waktu yang tidak sedikit untuk menghimpun sertifikat aset-asetnya sehingga kemungkinan masih ada beberapa data yang belum dimasukkan ke dalam laporan.
"Nah, sertifikatnya kan mesti saya cari-cari, saya tidak sempat. Mungkin saya juga punya rumah di Bandung, tapi saya belum sempat," ujarnya.
Yuddy menduga keadaan serupa juga terjadi pada menteri lainnya sehingga hingga kini belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Terlebih lagi, kata Yuddy, ada beberapa kementerian yang berubah nomenklaturnya sehingga terpecah fokus untuk menyusun stuktur kementeriannya.
"Ini kan baru satu minggu. Ngurus nomenklatur saja rapat tiga hari tiga malam belum selesai, buat perpres belum selesai," kata Yuddy.
Sebelumnya, Yuddy pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999-2004. Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara di situs acch.kpk.go.id, Yuddy terakhir kali melaporkan pada 19 Desember 2003 dengan total harta kekayaan sejumlah Rp 2.535.800.000 dan 29.400 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.