Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKS, KIP, dan KIS Belum Dapat Digunakan

Kompas.com - 04/11/2014, 16:46 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah meluncurkan salah satu program unggulannya yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada Senin (3/11/2014) lalu di lima kantor pos besar di Jakarta. Meskipun begitu, kartu-kartu "sakti" ini belum dapat digunakan.

"Belum bisa sekarang, kemarin kan baru launching saja. Baru bisa digunakan kemungkinan tanggal 7 November 2014," ujar Humas dan Protokoler PT Pos Indonesia Area IV Jakarta Atjep Djuanda saat ditemui di kantornya, Selasa (4/11/2014).

Karena belum bisa digunakan, maka Atjep memaklumi bila ada warga yang datang ke kantor pos untuk mendaftar menjadi penerima bantuan namun ternyata belum bisa dilayani. Namun ia mengklaim, bila sudah ada perintah untuk dimulai, petugas dari kantor pos sudah siap untuk melayani. Penerima bantuan, kata Atjep, akan dilayani di loket khusus.

Untuk di Kantor Pos Pasar Baru, pelayanan untuk PSKS adalah pada loket 39 dan 40. Pantauan Kompas.com di sekitar loket-loket yang khusus melayani PSKS, terdapat banyak pamflet yang berisi alur pendaftaran hingga penukaran bantuan. Pamflet tersebut ditempel di beberapa tiang yang ada di samping loket.

Atjep juga menjelaskan, saat ini penerima bantuan belum dapat dipastikan jumlahnya karena masih didata. Namun diperkirakan pemerintah akan membagikan kartu-kartu sakti tersebut kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia secara bertahap.

"Disalurkan dengan dua cara, yaitu dalam bentuk sipanan Giropos sebanyak 14,5 juta rumah tangga sasaran melalui PT Pos Indonesia, dan 1 juta lagi dalam bentuk mandiri e-cash melalui Bank Mandiri," jelas Atjep.

Untuk mandiri e-cash, penerima bantuan akan mendapatkan kartu SIM handphone yang akan dikirimkan SMS saldo yang dimiliki. Saldo tersebut dapat dihabiskan atau disisakan untuk ditabung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com