Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan DPR Mau Mulai Kerja untuk Rakyat dan Negara?

Kompas.com - 31/10/2014, 09:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada awal Oktober 2014, sebanyak 560 orang anggota DPR dilantik. Banyak dari mereka merupakan wajah baru. Namun, tak sedikit dari mereka adalah legislator berwajah lama.

Selama satu bulan pasca-dilantik, hampir setiap hari polah dan tingkah laku “wakil rakyat yang terhormat” ini disorot awak media. Sayangnya, sorotan itu bukan karena prestasi mereka dalam menyelesaikan pekerjaan rumah yang terbengkalai melainkan karena aksi berebut kursi kekuasaan di parlemen.

Ketika drama pemilihan lima pimpinan DPR, Koalisi Indonesia Hebat akhirnya harus bertekuk lutut kepada Koalisi Merah Putih. Bergabungnya Fraksi Demokrat ke KMP, membuat KIH tak dapat mengajukan paket pimpinan. Saat itu, posisi perbandingan fraksi antara KMP dan KIH yakni 6:4.

Sesuai dengan Pasal 84 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), dalam pengajuan calon pimpinan DPR berlaku sistem paket, dimana setiap fraksi hanya dapat mengajukan satu calon. KIH yang hanya terdiri atas empat fraksi akhirnya tak dapat mengajukan calon. Mereka kemudian memilih walk out sebagai bentuk rasa kekecewaan.

Sementara itu, proses pemilihan pimpinan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Popong Otje Djundjunan dari F-PG itu akhirnya memutuskan lima pimpinan DPR baru. Kelimanya adalah Setya Novanto (F-PG) sebagai ketua, dan empat wakil ketua yakni Agus Hermanto (F-Demokrat), Fahri Hamzah (F-PKS), Fadli Zon (F-Gerindra) dan Taufik Kurniawan (F-PAN).

Polemik berkelanjutan

Sejak awal, keberadaan UU MD3 diprediksi akan membuat KIH tak bertaring di parlemen. Meskipun, koalisi itu menjadi koalisi yang memenangkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla saat Pilpres 2014 lalu.

Terbukti, setelah pemilihan pimpinan DPR, parlemen kemudian menggelar pemilihan pimpinan komisi dan badan pada alat kelengkapan dewan (AKD). Lagi-lagi, drama pemilihan kembali terulang.

Dalam 30 hari, setidaknya empat kali sidang paripurna digelar untuk menetapkan pimpinan AKD. Hambatan muncul ketika KIH enggan menyerahkan komposisi nama anggota fraksi mereka untuk mengisi AKD.

"Kami lima fraksi ditambah PPP, bagilah (pimpinan alat kelengkapan) secara proporsional)," kata politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, Senin (27/10/2014). "Kalau mereka (KMP) punya niat baik politik, kami akan berlanjut pembahasan selanjutnya."

KIH sadar apabila mengacu pada UU MD3, maka koalisi itu akan kembali mengalami kekalahan telak dari KMP. Namun, rupanya lobi yang dilakukan KIH tak berjalan baik.

Politisi PDI Perjuangan lainnya, Aria Bima mengatakan, KIH meminta alokasi 16 dari 47 kursi pimpinan yang ada. Namun, menurut dia, KMP hanya bersedia memberi jatah enam kursi pimpinan untuk dibagi kepada seluruh fraksi KIH.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Kerja seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014). Kabinet Kerja Jokowi-JK terdiri dari empat menteri koordinator dengan 34 kementerian dan lembaga setingkat menteri.IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Presiden Joko Widodo tentu saja bekerja tak menunggu polemik di DPR usai. Dia menetapkan kabinetnya pada Minggu (26/10/2014), dalam rentang sepekan setelah dilantik. Pada saat bersamaan, DPR yang dilantik jauh lebih awal malah masih berkutat di persoalan pengisian struktur kelembagaan.

Meski KIH tak kunjung menyerahkan komposisi nama anggota mereka, pemilihan AKD tetap berlangsung pada Rabu (29/10/2014). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan DPR telah melayangkan surat undangan kepada KIH agar hadir tetapi tak dipenuhi.

"Yang salah siapa? Kami sudah berikan kesempatan empat kali (paripurna), tapi tidak juga diserahkan (usulannya)," kata Fahri. Pimpinan DPR dan KMP tetap melangsungkan rapat pemilihan karena mengacu kepada Pasal 251 ayat (1) sampai (5) Tata Tertib DPR. Sebaliknya, KIH berpegang pada Pasal 284 ayat (1) dari aturan yang sama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com