Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Blunder", Keputusan Menhuk dan HAM Sahkan Kepengurusan PPP Versi Romy

Kompas.com - 29/10/2014, 20:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dianggap melakukan blunderbesar dengan mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi M Romahurmuziy atau Romy. Praktisi hukum tata negara, Refly Harun, menilai, Yasonna seharusnya mengambil sikap netral dan menyerahkan persoalan konflik internal PPP itu ke partai berlambang Kabah tersebut.

"Kalau Yasonna, selain keliru dan salah, juga adalah blunder," ujar Refly di Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Dari segi hukum, Refly menilai Yasonna seharusnya mengambil sikap di tengah. Terlebih lagi, Yasona berasal dari kubu Koalisi Indonesia Hebat. "Sehingga apa yang dilakukan Kemenhuk dan HAM tidak akan dipercaya karena berasal dari satu pihak. Harusnya, dia tidak melakukan apa pun dulu," kata Refly.

Refly berpendapat bahwa Yasonna seharusnya mengembalikan persoalan internal PPP ke mekanisme mahkamah partai yang ada di partai tersebut. Cara ini dianggap paling aman meski tidak sesuai tujuan politik. "Yang penting aman dulu. Kemenhuk dan HAM baru satu dua hari jabat, sudah lakukan blunder politik," sindir Refly.

Konflik internal di PPP semakin memanas setelah kelompok pendukung Romy menggelar Muktamar VIII di Surabaya dan menetapkan Romy sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali. Romy cs mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo, sementara kelompok Suryadharma mendukung Koalisi Merah Putih yang berada di luar pemerintahan.

Kubu Suryadharma akan menggelar muktamar pada 30 Oktober 2014. Mereka tetap berpedoman pada keputusan Makhamah PPP bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil Muktamar 2011 dengan Suryadharma sebagai Ketua Umum dan Romy sebagai Sekretaris Jenderal. Kelompok pendukung Suryadharma tidak mengakui hasil muktamar di Surabaya yang mendaulat Romy sebagai Ketua Umum dan Ainur Rofiq sebagai Sekretaris Jenderal.

Konflik semakin runcing setelah Yasonna, yang baru dilantik sebagai Menhuk dan HAM, mengeluarkan surat keputusan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar yang dilakukan kubu Romy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com