"Kalau Yasonna, selain keliru dan salah, juga adalah blunder," ujar Refly di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Dari segi hukum, Refly menilai Yasonna seharusnya mengambil sikap di tengah. Terlebih lagi, Yasona berasal dari kubu Koalisi Indonesia Hebat. "Sehingga apa yang dilakukan Kemenhuk dan HAM tidak akan dipercaya karena berasal dari satu pihak. Harusnya, dia tidak melakukan apa pun dulu," kata Refly.
Refly berpendapat bahwa Yasonna seharusnya mengembalikan persoalan internal PPP ke mekanisme mahkamah partai yang ada di partai tersebut. Cara ini dianggap paling aman meski tidak sesuai tujuan politik. "Yang penting aman dulu. Kemenhuk dan HAM baru satu dua hari jabat, sudah lakukan blunder politik," sindir Refly.
Konflik internal di PPP semakin memanas setelah kelompok pendukung Romy menggelar Muktamar VIII di Surabaya dan menetapkan Romy sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali. Romy cs mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo, sementara kelompok Suryadharma mendukung Koalisi Merah Putih yang berada di luar pemerintahan.
Kubu Suryadharma akan menggelar muktamar pada 30 Oktober 2014. Mereka tetap berpedoman pada keputusan Makhamah PPP bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil Muktamar 2011 dengan Suryadharma sebagai Ketua Umum dan Romy sebagai Sekretaris Jenderal. Kelompok pendukung Suryadharma tidak mengakui hasil muktamar di Surabaya yang mendaulat Romy sebagai Ketua Umum dan Ainur Rofiq sebagai Sekretaris Jenderal.
Konflik semakin runcing setelah Yasonna, yang baru dilantik sebagai Menhuk dan HAM, mengeluarkan surat keputusan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar yang dilakukan kubu Romy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.