Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pemborosan dari Perubahan Struktur Kabinet Kerja

Kompas.com - 29/10/2014, 09:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perubahan struktur kementerian dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dikhawatirkan bakal membengkakkan pengeluaran pemerintah. Kasus korupsi di kementerian yang diubah pun rawan turut "terkubur".

“Dengan bertambahnya menko, maka alokasi anggaran atau APBN akan naik untuk membiayai menko tersebut,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadavi, kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2014).

Uchok memperkirakan kisaran pembengkakan anggaran itu dengan merujuk pada alokasi anggaran kementerian koordinator yang sebelumnya ada. Kementerian Koordinator Perekonomian, sebut dia, mendapat alokasi anggaran Rp 273,2 miliar pada 2013.

Pada 2014, lanjut Uchok, anggaran Kemenko Perekonomian meningkat menjadi Rp 317,4 miliar. Dia pun menyebutkan anggaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang mencapai Rp 514 miliar.

“Jadi, jika Jokowi saat ini menambah menko, itu sama saja APBN akan tergerus dan harus membiayai antara Rp 300 miliar sampai Rp 500 miliar,” ujar Uchok.

Pemborosan Kabinet Kerja

Menurut Uchok, langkah Jokowi untuk mengefisienkan kinerja kementerian dengan penggabungan sejumlah kementerian menjadi tak efektif. Bukan penghematan yang terjadi di kabinet ini, ujar dia, justru terjadi pemborosan.

Contoh pemborosan lain yang akan terjadi akibat perubahan struktur kementerian ini, lanjut Uchok, akan datang dari perubahan logo, pencetakan kop surat, dan biaya operasional yang nominal satuannya dianggap kecil tetapi berjumlah massal.

Uchok pun memberikan contoh, perubahan logo Pertamina pada 2005 telah membuat uang BUMN itu mengucur Rp 5 miliar hanya untuk perubahan "pernak-pernik" terkait perubahan itu. 

“Pada 2015, perubahan logo itu bisa mencapai Rp 4 miliar–Rp 5 miliar (per lembaga). Belum lagi pencetakan kop surat setiap kementerian berbeda-beda masuk dalam layanan perkantoran, alokasi anggaran per tahun minimal Rp 6 miliar,” papar Uchok.

Kasus lama

Selain masalah anggaran ini, Uchok juga mengaku khawatir perubahan kementerian akan "mengubur" kasus korupsi di kementerian yang tak lagi ada atau berubah nomenklaturnya.

Perubahan struktur kementerian, lanjut dia, bakal diikuti dengan tak lagi dipakai atau bahkan dihilangkannya dokumen dari kementerian lama.

“Jadi orang yang korup pada waktu kementerian lama akan sangat berterima kasih pada Jokowi karena rekam jejak mereka telah dihilangkan dengan kebijakan penggabungan kementerian ini,” imbuh Uchok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com