Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibas: Jokowi Perlu Klarifikasi Siapa yang Susun Kabinetnya, Megawati atau Bukan

Kompas.com - 26/10/2014, 13:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan, ada tujuh hal yang harus dijawab Presiden Joko Widodo terkait dengan pembentukan kabinet dan nomenklatur kementerian yang disusun Presiden.

"Kami sangat paham dan menghargai hak prerogatif presiden untuk menyusun kabinet. Akan tetapi, muncul keresahan serta pertanyaan masyarakat yang juga perlu jawaban dan klarifikasi dari Pak Jokowi," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2014).

Menurut Ibas yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, pertanyaan dari masyarakat itu banyak dimunculkan di media cetak maupun media sosial beberapa hari terakhir ini.

Pertama, menurut dia, siapa saja yang mengambil keputusan dan menetapkan menteri untuk duduk dalam kabinet Jokowi karena mengapa beberapa hari ini kegiatan terpusat di rumah pribadi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Ibas mengatakan, kalau yang menentukan anggota kabinet adalah Megawati, hal itu nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Presiden Jokowi bisa dinyatakan sebagai melanggar konstitusi atau tindakannya bersifat inkonstitusional. Presiden Jokowi harus berterus terang dan jangan membohongi rakyat," tegasnya.

Pertanyaan kedua, merestrukturisasi secara mendasar terhadap susunan kabinet saat ini, berlaku sejak kabinet diumumkan oleh presiden, tanpa persiapan transisi, termasuk pemisahan dan penggabungan kementerian, apakah sudah dipikirkan implikasinya terhadap pekerjaan kementerian yang digabung dan dipisahkan tersebut. Ibas mempertanyakan bagaimana kalau sepanjang tahun semua waktu, energi, dan pembiayaan terkuras untuk melakukan penyesuaian atau adjustment dengan struktur yang baru tersebut.

Ketiga, kata Ibas, restrukturisasi secara mendasar kabinet Jokowi memiliki implikasi yang besar terhadap APBN Perubahan 2014 dan APBN 2015. "Sudahkah diketahui bahwa perubahan APBNP 2014 dan APBN 2015 perlu dibahas dan mendapatkan persetujuan DPR RI? Perencanaan dan penggunaan dana APBN yang ceroboh bisa melahirkan berbagai penyimpangan dan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dia menjelaskan pertanyaan keempat, yakni dengan dibaginya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua kementerian dan digabungkannya Kementerian Ristek ke Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek, bagaimana pengaturan anggaran pendidikan yang harus mematuhi ketentuan dalam UUD 1945. Menurut dia, bagaimana pula sinkronisasi dengan anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, dapatkah direalisasi dalam APBNP 2014 dan APBN 2015.

Kelima, Ibas mempertanyakan penggabungan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup karena secara internasional tantangan perubahan iklim menjadi prioritas dan agenda global untuk mengatasinya mengapa justru di Indonesia seakan peran dan lingkup Kementerian Lingkungan Hidup ini dikecilkan. "Apa visi Presiden Jokowi menyangkut lingkungan hidup, serta upaya mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim," ujarnya.

Keenam, Ibas mengatakan, menurut informasi, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan akan diletakkan di wilayah koordinasi Menko Bidang Maritim. Ibas mempertanyakan logikanya apabila keputusan itu benar dan Presiden Jokowi harus bisa menjelaskannya.

Selain itu, pertanyaan ketujuh, ujar Ibas, menurut informasi di Lembaga Kepresidenan akan ada tiga pejabat utama, yaitu Kepala Staf Presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekreatris Kabinet. Dia mempertanyakan bagaimana pembagian tugasnya karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dan tumpang tindih fungsi dan tugas pokok.

"Apa yang ada di benak Presiden Jokowi? Benarkah struktur ini hanya untuk menempatkan seseorang yang tidak punya tempat? Apakah struktur kabinet harus menyesuaikan dengan orang? Atau, orang harus menyesuaikan organisasi," katanya.

Ibas menegaskan, ketujuh pertanyaan publik itu yang sebaiknya bisa dijawab oleh Presiden Jokowi.

Menurut dia, publik memahami hak konstitusional Presiden. Namun, publik perlu juga meyakini bahwa sistem kepresidenan bisa dijalankan dengan manajemen perubahan yang tepat sasaran, efektif, dan bisa terkontrol dengan baik.

Sebelum terlambat, kata Ibas, sebaiknya Presiden Jokowi bisa tampil di hadapan publik untuk menjelaskan berbagai pertanyaan publik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com