Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Kemendikbud untuk Presiden Jokowi

Kompas.com - 24/10/2014, 17:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na'I'm telah memberikan pandangannya kepada pimpinan DPR terkait rencana dipecahnya Kementerian Pendidikan. Menurut Ainun, rencana pemecahan itu adalah tantangan yang harus dipersiapkan dengan baik.

"Ini tantangan, harus dikelola dengan baik, detailnya bagaimana dan lain-lain," kata Ainun, seusai bertemu pimpinan DPR, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Ainun menjelaskan, tantangan pada rencana pemecahan Kemendikbud adalah menyangkut pengelolaan aset pendidikan tinggi. Ia menyebutkan, aset pendidikan tinggi yang meliputi semua perguruan tinggi negeri (PTN) mencapai sekitar Rp 95 triliun. Selanjutnya, kata Ainun, ada juga tantangan untuk merealokasi pegawai Kemendikbud beserta semua dosen PTN. Ia mencatat, ada sekitar 75.000 pegawai negeri sipil (PNS) berikut dosen yang saat ini ada di dalam Kemendikbud.

"Kalau (Kemendikbud) dipisah, berarti dosen yang sekarang di Kemendikbud harus pindah kementerian. Artinya, kementerian yang baru juga harus siap menerima perpindahan itu," ujarnya.

Tantangan mengenai pengelolaan dan distribusi anggaran juga dianggap Ainun tak kalah sulit. Amanat undang-undang yang meberikan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan akan menjadi masalah tersendiri saat pendidikan tak dikelola oleh satu kementerian.

"Tapi kita tidak pada posisi menolak atau menyetujui, kita hanya memberikan pandangan pada rencana Pak Presiden," ucapnya.

Ainun menyampaikan, ia memberi usulan untuk Jokowi melalui pimpinan DPR agar pemecahan Kemendikbud diperhitungkan secara matang. Ia juga mengusulkan agar Kemendikbud tetap ada dan membawahi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan nonformal dan informal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, unit pengelola bahasa Indonesia, dan unit pengelola guru. Sementara untuk pendidikan tinggi, kalaupun ingin dipisah, kata Ainun, maka nama kementerian itu sebaiknya adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. 

Seperti diberitakan, Jokowi akan memecah Kemendikbud menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Saat ditanya mengenai adanya saran dari mantan Mendikbud Mohammad Nuh, Ainun menyampaikan bahwa Nuh hanya menginginkan agar pelayanan pendidikan tetap berlanjut dan terbuka akses yang luas untuk masyarakat dari kelompok ekonomi rendah.

"Pak Nuh tidak menolak atau menyetujui, prinsipnya adalah bagaimana layanan pendidikan bisa dibangun terus dan akses pendidikan diperbesar," kata Ainun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com