JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pengumuman susunan kabinet masih menunggu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi perihal calon menteri. Menurut Kalla, susunan kabinet bisa saja diumumkan pada Jumat (24/10/2014) malam jika hasil penelusuran KPK tidak lagi menunjukkan adanya calon menteri yang dianggap tidak layak.
KPK, kata Kalla, akan kembali menyerahkan hasil penelusurannya sore ini.
"Ya tergantung, tergantung KPK. Kalau ada lagi yang merah-merah, kuning-kuning," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (24/10/2014).
Kalla meyakini tidak ada lagi nama calon menteri yang diberi tanda merah atau kuning oleh KPK. Tanda merah menunjukkan calon menteri tersebut berisiko tinggi tersangkut kasus dugaan korupsi. Sedangkan warna kuning menunjukkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait sang calon menteri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa ada delapan nama yang dinilai tidak layak menjadi menteri. Penilaian tersebut berdasarkan hasil penelusuran KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, Jokowi enggan menyebutkan delapan nama menteri tersebut.
Jokowi dan Kalla kemudian mencari nama pengganti delapan menteri itu lalu menyerahkannya lagi kepada KPK.
Terkait pengumuman kabinet, Kalla juga membantah bahwa pihaknya menunggu surat balasan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebelumnya, Jokowi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yang isinya meminta pertimbangan DPR terkait perubahan nomenklatur di delapan kementerian. Perubahan nama terjadi karena ada pemisahan dan penggabungan kementerian. (Baca: Ini Nama Kementerian yang Berubah dalam Kabinet Jokowi-JK)
Menurut Kalla, perubahan susunan kementerian tidak perlu menunggu pertimbangan DPR karena kementerian yang diubah tidak diatur dalam undang-undang sebagai kementerian yang dilarang dihilangkan.
"Tapi ini kan kementerian yang tidak tercantum dalam undang-undang itu, perubahannya kan sedikit saja, tidak fundamental, hanya menggabung," kata Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.