Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, paripurna DPR telah mengesahkan susunan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) pada Selasa (21/10/2014).
Sementara itu, lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP belum juga menetapkan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Kita sudah kasih waktu 1 x 24 jam, sesuai UU MD3 dan tata tertib DPR. Kalau mereka tidak menetapkan, ya kita anggap mereka tidak menempatkan anggotanya di komisi dan hanya menempatkan anggotanya di paripurna," kata Fahri, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Dengan begitu, kata Fahri, pihaknya akan kembali meminta penegasan dari lima fraksi pendukung Jokowi dalam rapat paripurna yang rencananya akan digelar hari ini. Apa pun hasil rapat paripurna itu, DPR akan tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Fahri melanjutkan, sesuai Undang-Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya dapat dilakukan bersama fraksi yang telah menyerahkan susunan anggotanya. Fraksi yang tidak menyerahkan daftar anggotanya di rapat paripurna dianggap tidak berhak dan tidak perlu dilibatkan dalam pemilihan pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan.
"Kita kuorum berdasarkan fraksi yang disahkan saja. Jadi, kalau mereka tidak menetapkan anggota di komisi, ya nanti akan seperti pemilihan pimpinan DPR, mereka walkout, kita aklamasi lagi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.