Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Tak Akan Hadiri Muktamar Kubu Romahurmuziy di Surabaya

Kompas.com - 14/10/2014, 18:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha memastikan bahwa Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali tak akan menghadiri Muktamar VIII yang diselenggarakan kubu Sekjen DPP PPP Romahurmuziy di Surabaya. Bahkan, meskipun Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zubair hadir di acara itu, Suryadharma dipastikan absen.

"Kalau (Muktamar) tanggal 15-18 (Oktober 2014), saya pastikan Pak SDA tidak akan hadir. Tentu beliau punya pertimbangan-pertimbangan sendiri untuk tidak hadir," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Ia mengatakan, meski instruksi islah sudah dikeluarkan Mahkmah Partai, pihaknya masih menunggu kehadiran Mbah Maimun di Tanah Air untuk menyelesaikan persoalan.

"Insya Allah hari ini Mbah Maimun sudah tiba di Tanah Air sebagai Ketua Majelis Syariah dan tentu kita menunggu fatwanya," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Muktamar VIII dinyatakan sah apabila dihadiri oleh Suryadharma, sedangkan pengurus partai lainnya tidak memiliki kewajiban untuk hadir.

"Secara fisik yang diperlukan kan kehadiran Ketum. Kalau pengurus bisa hadir, bisa tidak. Kalau ke Surabaya, Pak SDA menyatakan tidak akan hadir," katanya.

Kubu Romahurmuziy akan menyelenggarakan Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, pada 15-18 Oktober 2014. Setidaknya ada tiga agenda yang akan dibahas di dalam muktamar tersebut. Pertama, pembacaan laporan pertanggungjawaban DPP PPP oleh Ketua Umum Suryadharma Ali.

Kedua, pembahasan perubahan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai. Ketiga, pembahasan arah politik PPP lima tahun ke depan.

Dalam putusan Mahkamah Partai, Muktamar VIII PPP harus diselenggarakan oleh DPP PPP yang didahului rapat Pengurus Harian DPP PPP untuk membentuk kepanitiaan dan menetapkan tempat diselenggarakannya muktamar.

Surat undangan dan surat-surat lainnya berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar VIII PPP harus ditandatangani oleh Suryadharma dan Romahurmuziy. (Baca: Ini 8 Keputusan Mahkamah Partai Atasi Konflik Internal PPP)

Apabila tidak dilaksanakan dalam waktu tujuh hari setelah dibacakannya Putusan Mahkamah Partai ini, Majelis Syariah mengambil alih tugas dan tanggung jawab Pengurus Harian DPP PPP untuk mengadakan rapat Pengurus Harian DPP PPP yang akan menetapkan waktu dan tempat penyelenggaraan Muktamar VIII PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com