Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Klaim Perppu Pilkada Sudah Disetujui KMP, Apa Kata Golkar?

Kompas.com - 06/10/2014, 13:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat mengklaim telah mengantongi persetujuan dari Koalisi Merah Putih terkait peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pemilihan kepala daerah (pilkada). Namun, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, partainya masih mempertimbangkan perppu itu.

"Jadi masalah perppu itu adalah hak konstitusional presiden kalau memang mengeluarkan ya itu adalah hak beliau dan tentu sampai di DPR. Kami akan melihat bagaimana substansinya dan biarlah itu berproses seperti apa adanya dan saya kira nanti di DPR akan membahas secara kritis bagaimana persoalan-persoalan yang kami perhatikan bersama," ujar Idrus, di Kompleks Parlemen, Senin (6/10/2014).

Ketika dikonfirmasi bahwa Presiden menyatakan telah menerima lembar persetujuan dari KMP, Idrus tak menjawab dengan lugas.

"Bukan, bukan begitu nanti akan kami bahas semua. Sepakat seperti apa kami akan melihat nanti substansinya," kata dia.

Menurut Idrus, Golkar dan Koalisi Merah Putih tak bisa langsung menyatakan mendukung Perppu Pilkada tanpa melihat dokumennya terlebih dulu.

"Kami tidak bisa mendukung sesuatu secara substansinya kita belum baca," ujar Idrus.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah, pada Kamis (2/10/2014) malam. Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diterbitkan untuk mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Sementara itu, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diterbitkan untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD dalam memilih kepala daerah.

Melalui akun Twitternya, @SBYudhoyono, SBY menyebut bahwa koalisi Merah Putih sudah menyetujui perppu pilkada.

"Sekitar pkl 20.00 (1 Oktober), saya terima lembar kesepakatan utk (1) Kebersamaan di DPR & MPR; (2) Dukung Perpu Pilkada Langsung dgn perbaikan," papar SBY.

Kesepakatan itu, tulis SBY, ditandatangani semua Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan juga Partai Demokrat. PD.

"Khusus PPP hanya Ketum," kata SBY.

"Mungkinkah kesepakatan dilanggar? Politik memang dinamis, tetapi tetap ada etikanya. Saya percaya KMP," tulis SBY lagi.

Apalagi, lanjut SBY, perppu itu memuat perbaikan dari hal-hal negatif pilkada langsung yang dikhawatirkan kubu Koalisi Merah Putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com