"Ketika dia punya kepentingan politik maka upaya pemberantasan korupsi tentu akan sulit," kata Emerson, dalam diskusi di Jakarta, Senin (29/9/2014).
Saat ini, Pansel telah meloloskan enam kandidat pimpinan KPK sebagai pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2014. Busyro juga merupakan satu dari enam kandidat itu.
Menurut Emerson, titik yang harus diawasi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK adalah saat tahapan seleksi di DPR.
"Jangan sampai Pimpinan KPK yang lolos dan terpilih membawa kepentingan pihak tertentu untuk melemahkan KPK," ujar Emerson.
Emerson mengatakan, konsepsi calon Pimpinan KPK yang ideal menurut rakyat tentu berbeda dengan konsepsi ideal oleh partai politik. Menurut Emerson, anggota DPR cenderung akan
memilih figur yang tidak banyak menyerang DPR sehingga mencari calon yang mudah ditundukkan.
"DPR tidak akan memilih yang akan menganggu DPR. Enggak mungkin miara anak macan kan, ya," kata Emerson.
Mereka yang lolos, yakni Jamin Ginting (Swasta), Busyro Muqqodas (Swasta), I Wayan Sudirta (Advokat), Ahmad Taufik (Swasta), Robby Arya Brata (Advokat), dan Subagio (PNS/Pensiunan).
Setelah seleksi wawancara, Pansel akan menyerahkan dua nama yang akan diseleksi oleh DPR untuk menentukan satu nama pengganti posisi Busyro. Pansel menjadwalkan tes kesehatan pada 30 September 2014 di RSPAD Gatot Subroto. Setelah itu, mereka akan menjalani tes wawancara yang akan dilakukan pada 9 Oktober 2014 dan seleksi akhir di DPR pada pertengahan Oktober 2014.
"Saya katakan kalau plan A tembus, saya menuju ke plan B. Kami matangkan plan ini dan mudah-mudahan ada jalan terbaik karena kepentingan kami adalah untuk demokrasi," ujar SBY dalam jumpa pers setibanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Selasa (30/9/2014) dini hari.
SBY beserta rombongan kembali ke Tanah Air setelah perjalanan panjang ke sejumlah negara selama 13 hari. Presiden SBY langsung menggelar rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan juga Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk membahas RUU Pilkada yang disahkan DPR pada 26 September lalu.
Dari hasil rapat itu, Presiden mempersiapkan alternatif solusi yang dinilai lebih bisa diterapkan untuk mengembalikan pilkada langsung. Menurut SBY, sikap pemerintah sejak awal adalah mendukung pelaksanaan pilkada langsung dengan perbaikan.
Namun, SBY belum mau membuka opsi B tersebut. Akan tetapi, dia memastikan opsi tersebut benar-benar ditujukan untuk rakyat, bukan pribadinya.
"Kalau ini baik, maka pemerintah akan datang akan lebih baik lagi mengelola proses pilkada," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAm Amir Syamsuddin tak mau banyak berkomentar saat ditanya soal bentuk opsi B yang akan diambil Presiden. "Tunggu besok sudah ada (keputusannya)," kata Amir.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu juga tak mau menanggapi apakah opsi yang akan dipilih presiden adalah dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Nanti saja," ucap Amir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.