"Seorang pimpinan harus berani mengambil risiko dan semuanya akan diproses di DPP. Jadi, biarlah ini menjadi urusan internal kami," ujar Nurhayati, saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Nurhayati membantah akan ada sanksi bagi anggota fraksi yang walk out dari sidang paripurna. Menurut Nurhayati, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono hanya menyampaikan kekecewaan karena opsi yang diajukan Demokrat, yaitu pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan, tak disetujui DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan, SBY sebagai ketua umum partai merasa kecewa terhadap proses yang terjadi dalam rapat paripurna mengenai pembahasan RUU Pilkada.
Untuk itu, kata Sutan, SBY memerintahkan Dewan Kehormatan Demokrat untuk mengusut peristiwa tersebut. Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan membenarkan adanya pengusutan terkait sikap fraksi Demokrat di DPR. Namun, Syarief enggan menyebutkan siapa-siapa saja yang terkait dengan pengusutan tersebut.
"Ada proses internal yang berlaku, tetapi kami tidak ingin menyalahkan siapa-siapa," kata Syarief.
Demokrat pilih "walk out"
Sejak awal, Partai Demokrat menyatakan mendukung pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi melalui DPRD. Sekitar dua pekan lalu, melalui YouTube, secara tegas SBY mengatakan, ia menangkap publik yang masih menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Demokrat akan mengikut arus publik. (Baca: "Sejak Awal, Demokrat Ingin Cuci Tangan soal RUU Pilkada")
Beberapa hari menjelang rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menggelar jumpa pers di Gedung DPR dan menyatakan bahwa partainya mengubah sikap politiknya dengan mendukung pemilihan secara langsung. Sikap ini dipilih juga berdasarkan arahan SBY. Dengan catatan, ada 10 syarat yang diajukan sebagai perbaikan pelaksanaan pilkada langsung dan harus dimasukkan dalam draf RUU Pilkada. Hingga hari pengesahan, ada satu syarat yang tidak bisa diakomodasi, yaitu ketentuan mengenai keputusan lulus atau tidak lulus calon kepala daerah setelah dilakukan uji publik.
Demokrat pun meminta ada opsi ketiga sebagai pilihan voting dalam pengambilan keputusan. Opsi ketiga itu adalah pilkada langsung dengan 10 syarat yang diajukan Demokrat. Sementara itu, dua opsi lainnya ialah opsi pilkada langsung dan tidak langsung.
Permintaan Demokrat didukung tiga fraksi yang mendukung pilkada langsung, yaitu PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiga fraksi ini meminta pimpinan sidang paripurna yang di bawah kendali Priyo Budi Santoso untuk meloloskan permintaan Demokrat. Mendapatkan dukungan ini, Demokrat yang diwakili Benny K Harman justru menunjukkan ekspresi terkejut. Kemudian, Demokrat memilih sikap walk out dengan alasan pimpinan sidang tak memenuhi permintaannya untuk memuat opsi ketiga. (Baca: "Walk Out", Demokrat Berdalih Dukungan PDI-P, PKB, dan Hanura Hanya "Lip Service")
Anggota Fraksi PDI-P, Yasona H Laoly, menduga, skenario yang dilakukan Demokrat bagian dari rekayasa politik kelompok yang menginginkan pilkada melalui DPRD. PDI-P merasa ditipu karena dalam forum lobi dukungan telah disampaikan kepada Demokrat dan menjadi bagian dari hasil lobi. (Baca: Demokrat "Walk Out", PDI-P Tuding Ada Rekayasa Politik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.