Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Nama SBY Rusak, Pecat Inisiator "Walk Out" Fraksi Demokrat!

Kompas.com - 29/09/2014, 10:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, berpendapat, pihak yang bertanggung jawab dalam memerintahkan anggota Fraksi Demokrat untuk walk out saat pengambilan keputusan RUU Pilkada harus dipecat. Menurut dia, tindakan itu merupakan blunder terbesar yang merusak citra Demokrat dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini kan blunder terbesar yang merusak nama Pak SBY. Bagi saya, penanggungjawabnya harus dipecat, inisiatornya harus dipecat," kata Pasek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014). (Baca: SBY Raih "Piala Oscar" Drama Politik)

Pasek menuturkan, sebelum ke luar negeri, SBY telah menginstruksikan secara tegas bahwa Demokrat mendukung pilkada langsung. Tentu saja, perintah SBY tersebut harus diperjuangkan oleh anggota Fraksi Demokrat di DPR. (Baca: SBY Pilih Pertahankan Pilkada Langsung oleh Rakyat)

"Kalau memang ada elite yang berpikir berbeda, walk out, saya yakin itu tidak memahami cara berpikir Pak SBY. Di situ, kan ada Syarief Hasan (Ketua Harian DPP) standby, ada Ketua Fraksi, ada Wakil Ketua Umun Jhonny Alen, Max Sopacua. Kalau semua itu tidak mampu menerjemahkan, memang harus diperiksa," kata anggota Komisi III DPR itu.

Lebih jauh, Pasek meminta agar Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf memberikan bukti pertanggungjawabannya. Hal itu menyusul pernyataannya yang bersedia bertanggung jawab atas aksi walk out tersebut. (Baca: Sutan: SBY Perintahkan All Out, tetapi Pimpinan Fraksi Malah Suruh Walk Out)

"Sekarang real tanggung jawabnya apa? Kan begitu sekarang. Untuk memulihkan nama baik Pak SBY apa? Memulihkan nama Partai Demokrat yang utama. Kan nggak cukup hanya bilang mau tanggung jawab. Pertanggungjawaban politiknya apa?" ujarnya.

Pasek dan lima anggota Fraksi Demokrat lainnya tidak ikut walk out. Saat voting, mereka memilih mendukung pilkada langsung. Dampak dari keputusan Fraksi Demokrat itu, RUU Pilkada disahkan dengan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Setelah disahkan, SBY mengaku kecewa dengan proses politik di DPR yang tidak memfasilitasi syarat Fraksi Demokrat untuk RUU Pilkada yang baru disahkan. Ia pun menyebut akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. (Baca: SBY: Saya Serius, Tidak Main-main Akan Ambil Langkah Politik dalam UU Pilkada)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com