"Segala kewenangan termasuk tugas-tugas sekretariat di kantor itu diserahkan kepada sekjen," ujar Hendra Hendriansyah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/9/2014).
Hal itu disampaikan ketika Hendra memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hendra mengatakan, hal tersebut telah diatur dalam peraturan struktural organisasi.
Dia mengatakan, aktivitas di kantor pusat sepenuhnya hak sekjen. Romahurmuziy merasa hak tersebut telah dirampas. Pasalnya, kubu Suryadharma Ali (SDA) melarang dia untuk melakukan rapat-rapat harian di kantor itu.
Tak hanya itu, seluruh kunci yang ada di kantor diganti. Semuanya dilakukan oleh orang-orang yang diduga suruhan Suryadharma.
Sebelumnya, Romahurmuziy bersama dua pengacaranya mendatangi SPK Polda Metro Jaya untuk melaporkan pendudukan kantor DPP PPP di Jakarta Pusat. Rohamurmuziy mengatakan bahwa para penjaga kantor DPP hanya mengikuti perintah Suryadharma.
"Saya enggak tahu apa itu dari kubu SDA atau tidak, tapi mereka hanya mau buka pintu atas perintah SDA," ujar Romahurmuziy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/9/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.