Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pengesahan RUU Pilkada, Enam Isu Belum Disepakati

Kompas.com - 24/09/2014, 15:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, setidaknya ada enam isu yang belum disepakati terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada). Dia berharap agar isu tersebut dapat diselesaikan pada rapat Panitia Kerja RUU Pilkada dengan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

"Mudah-mudahan hari ini pengambilan keputusan tingkat pertama. Saya belum tahu bagaimana karena saat ini masih ada enam isu krusial yang harus dibahas. Mudah-mudahan isu krusial itu selesai, tinggal langsung atau tidak langsung saja," ujar Gamawan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menyatakan, enam isu yang belum disepakati adalah model pilkada langsung atau tidak langsung, serentak atau tidak serentak, politik dinasti, paket atau tidak paket, pemungutan suara terbanyak atau cukup 30 persen suara, dan penghapusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pemerintah saat ini dalam posisi mendukung pelaksanaan pilkada langsung dengan sejumlah pasal perbaikan yang disertakan.

Djohermansyah menuturkan, pihaknya juga memasukkan klausul larangan politik dinasti, yakni pencalonan kepala daerah dan wakilnya tidak boleh berasal dari satu garis keluarga.

Selain itu, pemerintah juga menilai perlunya pelaksanaan pilkada serentak. Hal ini dianggap bisa menekan biaya pilkada yang selama ini membengkak. Namun, fraksi-fraksi masih belum bersepakat atas pilihan pemerintah itu.

Gamawan berharap agar rapat kali ini hanya akan mengerucutkan opsi pilkada langsung atau tidak langsung untuk diajukan ke sidang paripurna pada Rabu (25/9/2014) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com