"Terkait penyidikan dugaan TPK suap kepada hakim MK terkait sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011 dengan tersangka RBS, penyidik hari ini melakukan penggeledahan di kantor RB Situmeang," ujar Johan, melalui pesan singkat.
Johan mengatakan, lokasi penggeledahan berada di Gedung Pusat Alkitab Lantai 9 Unit 901 Jalan Salemba Raya No 12, Senen, Jakarta Pusat. Hingga kini, kata Johan, penggeledahan tersebut masih berlangsung.
Menurut Johan, penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan untuk mencari kemungkinan jejak-jejak tersangka.
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah Bonaran bepergian ke luar negeri seusai ditetapkan sebagai tersangka. Mantan pengacara Anggodo Widjojo itu disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Johan, penetapan Bonaran sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil. Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Akil terbukti menerima suap terkait dengan Pilkada Tapanuli Tengah sebesar Rp 1,8 miliar. Diduga, uang yang berasal dari Bonaran itu disetorkan ke rekening perusahaan istrinya, CV Ratu Samagat, dengan slip setoran ditulis "angkutan batu bara". Pemberian uang diduga untuk mengamankan posisi Bonaran yang digugat di MK setelah dinyatakan menang oleh KPU Tapanuli Tengah.
Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangi oleh pasangan Raja Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun, keputusan KPUD tersebut digugat oleh pasangan lawan. Selanjutnya, pada 22 Juni 2011, permohonan keberatan hasil Pilkada Tapanuli Tengah ditolak sehingga Bonaran dan Sukran tetap sah sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Meski demikian, Akil sebenarnya tidak termasuk dalam susunan hakim panel. Panel untuk sengketa pilkada saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.