Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil "Monitoring" ICW terhadap Laporan Dana Kampanye Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK

Kompas.com - 18/09/2014, 18:54 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan monitoring penyumbang dana kampanye Pemilu Presiden 2014 terhadap dua kandidat pasangan, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengungkapkan, dari monitoring tersebut, pihaknya menyimpulkan pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Jokowi-JK lebih wajar dibanding Prabowo-Hatta.

"Kalau bicara keseluruhan, akumulasi antara pendapatan belanja dikaitkan kewajaran aktivitas kampanye, penyajian nominal nilai pasangan Jokowi-JK lebih wajar dibandingkan Prabowo-Hatta," ujar Firdaus, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Berdasarkan data hasil audit dana kampanye yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum, Firdaus menilai, laporan penerimaan dana kampanye Jokowi-JK sebesar Rp 312 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 293 miliar. Angka ini dinilainya lebih rasional dibanding laporan dana penerimaan dan pengeluaran Prabowo-Hatta yang hanya sebesar Rp 166 miliar.

Menurut Firdaus, pasangan Prabowo-Hatta diduga tidak melaporkan keseluruhan dana penerimaan maupun pengeluaran pada saat kampanye kepada KPU. Firdaus mencontohkan, pengeluaran untuk biaya beriklan di media massa untuk Jokowi-JK sebesar Rp 151 miliar, sementara Prabowo-Hatta sebesar Rp 88 miliar.

"Iklan di TV misalnya, jika dilihat dari durasi dan intensitas iklan Prabowo-Hatta, harusnya dana pengeluaran operasi lebih besar dari yang dicantumkan di data KPU," kata Firdaus.

Sementara itu, peneliti ICW lainnya, Donal Fariz, mengatakan, Prabowo lebih banyak mengeluarkan dana kampanye pada Pilpres 2009 saat berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri dibanding saat berpasangan dengan Hatta Rajasa. Padahal, kata Donal, biaya pembelian logistik kampanye lebih tinggi tahun ini dibanding pada 2009.

"Di 2009, belanja kampanye Mega-Prabowo sekitar Rp 257 miliar. Di Pemilu 2014, apa logis belanja kampanye di tengah cost politik yang tinggi hanya Rp 166 miliar?" kata Donal.

Namun, ICW memberi catatan bahwa masih ada selisih sebesar Rp 18,3 miliar antara laporan penerimaan dan laporan pengeluaran dana kampanye Jokowi-JK. Sisa dana kampanye tersebut seharusnya dikembalikan ke dalam kas negara.

"Yang 10 miliar diketahui berasal dari dua perusahaan yang sahamnya sebagian dimiliki asing. Tapi, kami belum tahu apakah sudah dikembalikan ke kas negara atau belum. Sekarang masih ada Rp 8,3 miliar yang masih dipertanyakan," kata Firdaus.

Adapun dari sisi administrasi, pelaporan dana kampanye Prabowo-Hatta lebih baik dibanding Jokowi-JK. ICW berpandangan, dengan jumlah transaksi penyumbang Prabowo-Hatta yang hanya 64 transaksi, akan lebih mudah melakukan pendataan identitas dibanding dengan Jokowi-JK yang memiliki jumlah transaksi penyumbang sebanyak 58.000 transaksi.

"Melengkapi identitas 64 penyumbang lebih mudah dibanding melengkapi 58.000 penyumbang. Data dari KPU memang Prabowo-Hatta hanya 64 transaksi. Jokowi-JK 58.000 transaksi," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com