"Jadi kami memilih langsung saja. Kalau dipilih DPRD akan merusak partisipasi rakyat. Mundur ke belakang," kata Marwan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014) siang.
Marwan menjelaskan, setelah era reformasi, Indonesia telah mengalami kemajuan demokrasi dengan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, dia merasa heran apabila mayoritas partai politik di DPR kini ingin gaya demokrasi Indonesia kembali seperti dulu.
"Adalah hak rakyat secara penuh dalam memilih kepala daerahnya," ujar Marwan.
Terkait banyaknya permasalahan dalam pilkada langsung, menurut dia, hal tersebut bisa diperbaiki. Oleh karena itu, tidak ada alasan yang tepat untuk mengubah sistem pilkada saat ini.
Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap terkait mekanisme pemilihan kepala daerah dalam pembahasan RUU Pilkada. Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah setelah berakhirnya proses pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD.
Begitu pula pemilihan bupati atau wali kota. Awalnya, hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.