Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai, dua kasus tersebut sebagai sebuah kemunduran pemerintah dalam upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi. Bambang bahkan menilai, keterkejutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah mendengar kabar Jero menjadi tersangka merupakan ungkapan rasa malu.
“Terkejut tidaklah salah, tetapi lebih patut kalau SBY malu. Sebab, dalam hitungan hari, KPK menetapkan dua menteri aktif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (6/9/2014).
Sebelum Jero, dua menteri aktif dalam kabinet SBY ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, yaitu Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
“Publik menilai, pembebasan bersyarat bagi Hartati terlalu dipaksakan, mengingat pemerintahan SBY akan segera berakhir. Sementara kita tahu, betapa Wamenhuk dan HAM dulu mati-matian menolak pembebasan bersyarat Paskah Suzeta dan kawan-kawan. Dimana sekarang Denny?” kata Bambang. Denny yang dimaksud adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.