Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaji Kemungkinan Negara Kelola Aset Sitaan

Kompas.com - 02/09/2014, 15:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantrasan Korupsi mengkaji kemungkinan negara mengelola aset yang berupa hasil sitaan KPK terkait kasus-kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya tengah mempelajari kemungkinan tersebut melalui kerjasama dengan institusi lain seperti perusahaan pengelola aset, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

"Kalau memang aset-aset itu bisa dikelola oleh BUMN yang secara spesifik mengelola aset-aset hasil sitaan," kata Bambang di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Contoh aset sitaan yang bisa dikelola negara adalah perusahaan. Namun, sejauh ini KPK belum pernah menyita suatu perusahaan atau badan usaha.

"Yang sekarang dimiliki KPK itu unit asset tracing (penelusuran aset), pengelolaan aset itu nanti kalau aset sudah disita, baru dikelola," sambung Bambang.

Nantinya, lanjut dia, keuntungan dari aset sitaan yang dikelola negara itu akan masuk ke kas negara.

Bambang juga berkomentar seputar aset milik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah, yang baru divonis empat tahun penjara dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten. (baca: Atut Divonis 4 Tahun Penjara)

Menurut Bambang, KPK terus memantau pergerakan aset Atut. Jika KPK menemukan bukti adanya aset yang berasal dari tindak pidana korupsi, Atut bisa dijerat dengan pasal dalam undang-undang tentang pencucian uang.

"Seandainyan pun dialihkan dan kami tahu dialihkannya karena hasil korupsi, itu masih bisa (diusut). Bahkan di dalam TPPU (tindak pidana pencucian uang), sampai sidang sedang berjalan kalau kemudian ditemukan aset hasil kejahatan, masih bisa ditarik dan dimasukkan dalam tuntutan," tambah Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com