Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Beri 2 Syarat agar Kasus Adrianus Dihentikan

Kompas.com - 29/08/2014, 17:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, Polri akan terus melanjutkan proses hukum yang melibatkan anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala. Polri baru akan menghentikan proses hukum yang berlangsung jika Adrianus memenuhi dua syarat yang diberikan. Apa saja?

"Syarat pertama harus meminta maaf secara terbuka di semua media yang ada di Indonesia, terutama media yang digunakan untuk memberikan statement kepada masyarakat," kata Sutarman saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Kedua, kata dia, Adrianus diminta untuk mencabut pernyataannya yang dinilai dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri. Menurut dia, pernyataan Adrianus memiliki dampak yang sangat luas dan mampu menimbulkan kebencian.

"Mungkin orang tidak pernah berpikir distrust akan menimbulkan kebencian," katanya.

Sutarman mengatakan, jajarannya selama ini selalu berupaya membenahi institusi Polri. Namun, meski sudah banyak tindakan benar yang dilakukan oleh Polri, Sutarman mengatakan bahwa tak jarang institusinya diserang oleh masyarakat.

"Itu saya kira jelas. Saya akan menggunakan penegakan hukum untuk menentukan salah atau benar melalui peradilan," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam wawancara dengan salah satu televisi swasta pada 18 Agustus 2014 lalu, Adrianus menyebut divisi reserse kriminal (reskrim) sebagai ATM Polri. Masih menurut Adrianus, reskrim kerap dijadikan tempat bagi pimpinan untuk meminta uang. Tak hanya itu, ia juga menyebut reskrim sebagai sumber uang bagi divisi lain di tubuh Polri jika kekurangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com