"Apa pun yang berjalan, kami ingin dukung agar ritme kerja dan keberlangsungan dari yang sudah berjalan tidak boleh mengalami gangguan dan hambatan," kata Imam, seusai pertemuan Pansel dan Pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Pda sore ini, Ketua Pansel Amir Syamsuddin bersama Imam dan anggota Pansel Abdullah Hehamahua dan Renald Khasali mendatangi Gedung KPK.
Imam mengatakan, kedatangan Pansel menemui Pimpinan KPK bermaksud menyamakan persepsi terkait seleksi pimpinan yang digelar.
"Pansel tidak mempertimbangkan hal-hal yang sifatnya normatif, karena itu kami datang ke sini dengan itikad agar jangan bertentangan dengan user-nya (KPK)," ujarnya.
Menurut Imam, pertemuan hari ini merupakan inisiatif Pansel. Pansel, kata Imam, akan terus menjalin komunikasi dengan KPK terkait hal yang dibutuhkan dalam proses seleksi mau pun masalah yang ada di KPK.
"Sehingga jangan sampai user (KPK) itu terganggu karena misalnya ada calon atau nanti yang terpilih tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada," ujar Imam.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Menurut Keppres tersebut, Pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.
Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.
Terkait pembentukan Pansel, empat pimpinan KPK telah menyampaikan penolakannya. Mereka menilai lebih hemat dan efektif jika pemerintah tidak membentuk Pansel untuk mencari pengganti Busyro. Empat pimpinan KPK mengaku tetap bisa efektif bekerja tanpa harus ada pengganti Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.