JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menyadari masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014, salah satunya terkait daftar pemilih tetap (DPT). Untuk memperbaiki hal itu, ia berharap Kementerian Dalam Negeri segera menuntaskan proses pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Salah satu yang memengaruhi DPT adalah sumber dari DPT itu sendiri, yaitu dari DP4 (data penduduk potensial pemilih) yang diambil dari E-KTP. Kalau yang disiapkan pemerintah akurat dan bersih, itu jauh lebih baik," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro seusai diskusi publik "Rekomendasai Perbaikan Penyelenggara Pemilu" di Jakarta, Senin (25/8/2014) siang.
Karena DPT yang bermasalah, KPU memasukkan para penduduk yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus (DPK), dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Namun, fasilitas tersebut justru dianggap sebagai bentuk kecurangan dan digugat oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi.
Meskipun MK sudah menolak tudingan itu, Juri menilai masih banyak hal yang harus diperbaiki terkait DPT. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti e-KTP yang sampai saat ini belum beres.
"Dari proses pemutakhiran terakhir, pemerintah sendiri mengakui E-KTP belum selesai. Dari sisi itu sendiri kita bisa melihat ini harus segera diselesaikan," ujar Juri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.