JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai "jemput bola" untuk mendorong masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Pansel dibentuk untuk mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa jabatannya selesai pada Desember 2014.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, selaku Ketua Pansel, mengatakan, pihaknya mulai mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pembukaan pendaftaran calon pimpinan KPK ini kepada institusi penegak hukum, termasuk KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta ke forum rektor. Diharapkan, surat pemberitahuan itu dapat mendorong pihak yang berminat untuk segera mendaftarkan diri.
"Kemarin sudah semacam pemberitahuan kepada Kapolri, Jaksa Agung, KPK, PPATK, semua lembaga-lembaga, termasuk juga wartawan, ke Dewan Pers, insya Allah. Itulah yang kita lakukan dengan imbau berbagai lembaga, termasuk forum rektor kami surati ya," kata Amir di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Sejak pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka pada 15 Agustus hingga hari ini, baru dua orang yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Kendati demikian, Amir optimistis pendaftar akan terus bertambah hingga Pansel menutup pendaftaran pada 3 September mendatang. Belajar dari pengalaman sebelumnya, kata Amir, pendaftar akan lebih ramai dalam beberapa hari menjelang penutupan.
"Agar calon-calon terbaiklah yang mendaftar," ujarnya.
Pansel akan melakukan seleksi dan mengirimkan dua nama calon yang kemudian akan diuji kelayakan dan kepatutannya di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Pansel, mereka yang mendaftarkan diri harus memenuhi syarat sesuai Pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.