Putusan MK menguatkan hasil hitung resmi Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa Joko "Jokowi" Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019.
"Rakyat sudah menang. Hukum sudah menjawab. Keadilan sudah ditegakkan. Hati nurani sudah terjawab. Ini saatnya rakyat memberikan dukungan dan legitimasi terhadap Jokowi-JK untuk memimpin rakyat dan bangsa Indonesia, agar membawa kita dalam gerbang kemakmuran dan kesejehteraan," kata Nusron melalui pernyataan tertulis, Kamis (21/8/2014).
Nusron mengatakan, Indonesia patut bersukur dan bangga atas pelaksanaan Pemilu Presiden 2014 yang berlangsung secara damai. Kekhawatiran bahwa pilpres akan berujung rusuh tak terbukti.
"Semula banyak yang takut. Ternyata kita bisa menjadi bangsa yang demokratis. Saya yakin, kita akan menjadi bangsa yang demokratis terbesar di dunia dengan pengalaman Pilpres yang ada selama ini," kata Nusron.
Mantan politisi Partai Golkar ini pun mengatakan, kemenangan Jokowi dapat menjadi modal awal bangsa Indonesia untuk melakukan rekonsiliasi nasional, serta konsolidasi kebangsaan yang demokratis, dalam menata bangsa Indonesia.
"Kemenangan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat demokratisasi di Indonesia dengan melakukan berbagai perombakan dan perubahan secara mendasar, pilar-pilar demokrasi, terutama partai politik, birokrasi, media massa, dan memperkuat civil society," katanya.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara dan Pemilu, Refly Harun, mengatakan, putusan MK tidak mengejutkan. Ia menilai, isi permohonan dan sajian bukti yang disampaikan tim Prabowo tidak meyakinkan.
"Upaya-upaya yang sudah dan akan dilakukan Prabowo-Hatta untuk mempersoalkan terus hasil pilpres di segenap lini mudah-mudahan dihentikan sebab langkah-langkah itu sesungguhnya tidak akan berpengaruh lagi terhadap hasil pilpres. Tanggal 20 Oktober nanti akan hadir presiden ketujuh kita dalam diri Joko Widodo dan wakilnya, M Jusuf Kalla," kata Refly melalui tulisannya di Kompas yang berjudul Pesta Itu Pun Usai Sudah.
Sementara itu, para pemimpin agama meminta masyarakat tidak menyikapi putusan MK dengan pertentangan. Pasalnya, hanya ini akan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rekonsiliasi nasional perlu segera dilakukan untuk membangun persaudaraan sebagai bangsa yang besar.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak semua umat beragama menghormati dan menjunjung tinggi putusan MK sebagai referensi kehidupan bermasyarakat. Putusan MK mengikat semua penyelenggara negara dan rakyat sehingga putusan itu tentu sudah memiliki pertimbangan demi kemaslahatan bangsa.
”Harus diakui, bangsa ini sudah terbelah. Tidak hanya politisi, tetapi seniman, budayawan, bahkan agamawan dan organisasi keagamaan juga terbelah. Inilah saatnya, melalui momentum putusan MK, kita kembali sebagai saudara, merajut silaturahim kebangsaan. Lembaga keagamaan sudah saatnya mendukung dan mendorong rekonsiliasi nasional,” tutur Din.
Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Andreas A Yewangoe menegaskan, rakyat Indonesia harus menjauhkan diri dari konflik. Semua pertentangan hanya akan merugikan diri sendiri.
”Rakyat Indonesia pada dasarnya adalah saudara. Masih banyak hal yang harus dilakukan untuk membangun bangsa ini,” tambah Nyoman Udayana.
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta