Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/08/2014, 15:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Mahkamah Konstitusi menyatakan, pembukaan kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum sebelum ada ketetapan MK Nomor 1/PHPU-PRES/XII/2014 bukanlah suatu bentuk pelanggaran pemilu. Menurut MK, pembukaan itu dilakukan guna mencari alat bukti untuk memberikan jawaban atas sengketa yang diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Termohon (KPU) secara bebas dapat membuka kotak suara," kata anggota majelis hakim MK, Anwar Usman, saat membacakan keputusan sengketa Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014), untuk menjawab dalil pihak Prabowo-Hatta.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan, KPU dapat membuka kotak suara apabila ada perwakilan dari masing-masing pihak yang menyaksikan pembukaan kotak tersebut. Adapun perwakilan itu berasal dari pihak aparat kepolisian, Bawaslu, dan saksi dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Kemudian, hasil pembukaan kotak suara dicatat di dalam berita acara.

Anwar menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi yang dihadirkan oleh masing-masing pihak selama proses sidang sengketa pilpres, KPU telah melaksanakan hal itu. Dengan demikian, MK menyatakan bahwa pembukaan kotak suara sebelum ada ketetapan MK untuk membuka seluruh kotak suara dianggap sah.

"Perolehan bukti seperti itu sudah sesuai dengan ketetapan MK," katanya.

Ia menambahkan, jika pihak pemohon menganggap bahwa tindakan KPU itu merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum, hal itu bukan menjadi wewenang MK untuk menyelesaikannya.

Begitu pula jika pemohon menganggap apabila pembukaan kotak suara itu merupakan suatu bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner KPU.

"Itu merupakan ranah DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com