Menurut Din, keputusan MK adalah bersifat mutlak dan mengikat. Sehingga, semua pihak harus menerima dan mengikutinya. "Saya imbau semua pihak bisa menerima keputusan MK secara bijak dan taat terhadap keputusan MK, karena keputusan tersebut mutlak dan mengikat. Yang menang jangan mentang-mentang dan yang jalan jangan marah-marah," kata Din.
Din mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara Pembukaan Kejurnas Dewasa Tapak Suci Putri Muhammadiyah di GOR Manahan Solo, siang tadi.
Din menganggap, setelah keputusan MK keluar, kedua pihak yang bersengketa segera melakukan rekonsiliasi. Pasangan terpilih segera bekerja untuk bangsa dan negara. "Posisi MK adalah sebagai perisai konstitusi negara dan semua warga harus taat. Bagi kedua kubu juga diharapkan segera melakukan rekonsiliasi apapun keputusan MK untuk menjaga persatuan bangsa," kata Din.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.