JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, menilai, banyak tudingan yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam dalil permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak disertai bukti.
"Tidak ada bukti. Akhirnya, yang kita lihat hanya persoalan administrasi biasa," kata Taufik saat diskusi polemik bertajuk "Pilpres Belum Beres" di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Taufik mengatakan, salah satu dalil yang dimohonkan kubu Prabowo-Hatta adalah adanya dugaan mobilisasi pemilih agar memilih pasangan nomor urut dua pada 9 Juli 2014 lalu. Menurut Taufik, hal itu merupakan sebuah lompatan logika yang tidak masuk akal.
"Kemudian, tanpa ada uraian peristiwa, menyebutkan ada pemilih siluman. Ada kerja sama antara KPU dan pasangan nomor urut dua. Itu lompatan logika," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.