Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: DKPP Lebih Banyak Lakukan Rehabilitasi daripada Jatuhkan Sanksi

Kompas.com - 16/08/2014, 09:51 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, ia akan menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara pemilu, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, jika terbukti bersalah. Meski begitu, ia mengaku, hingga saat ini, DKPP lebih banyak merehabilitasi nama baik penyelenggara pemilu dibandingkan menjatuhkan sanksi.

"Kalau misalnya kami harus katakan bahwa kasus 14 laporan pengaduan itu melanggar kode etik, maka akan diberi tindak lanjut berupa sanksi," ujar Jimly saat memberikan pernyataan penutup sidang DKPP, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) malam.

Mantan Ketua MK ini juga mengajak para pimpinan tiap-tiap kelompok, baik pengadu, teradu, maupun terkait, untuk mengakhiri sidang dengan menerima putusan DKPP kepada penyelenggara pemilu yang terbukti bersalah dan nantinya harus dipecat.

"Kalau terbukti bersalah, jangan berkecil hati. Tujuan dari DKPP bukan untuk menyakiti, melainkan menjaga kehormatan dari institusi. Sebaliknya, gantian yang lain meneruskan pekerjaan," papar Jimly.

Bagi penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kesalahan ringan, tambah dia, mereka akan diberi sanksi pendidikan. Hal tersebut bertujuan agar mereka pada masa mendatang tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Segera perbaiki cara kita beretika dalam pemilu karena penyelenggara pemilu bukan sekadar berdasar pada prosedural, melainkan juga beretika," imbuh Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menuturkan hal sebaliknya. Jika pengaduan tersebut tidak terbukti, maka DKPP wajib merehabilitasi nama baik komisioner KPU dan Bawaslu. Dalam 2 tahun terakhir, ia mengatakan, jumlah yang direhabilitasi jauh lebih banyak dibandingkan yang dijatuhi sanksi.

"Sebab, semua yang tidak puas dalam mekanisme pemilu melampiaskannya ke penyelenggara," kata Jimly. Ia memandang perlunya rehabilitasi nama baik penyelenggara pemilu karena tugas DKPP bukan hanya menjatuhkan sanksi, melainkan juga melindungi hak-hak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com