"Anda ini saksi ya, bukan komentator," ujar Jimly dalam sidang kode etik DKPP di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Hal itu berawal ketika Yanuar menerangkan bahwa banyak terjadi temuan kecurangan, berdasarkan pengamatan yang dia lakukan di beberapa provinsi di Indonesia. Menurut Yanuar, di TPS 01 desa Serunai, Kalimantan Barat, ada penggunaan hak pilih yang sama persis dengan DPT, yakni berjumlah 263.
Yanuar mengatakan, ia menanyakan ihwal jumlah pengguna hak pilih bisa sama dengan DPT. Padahal, kata dia, sebelumnya di data situs KPU, jumlah pengguna hak pilih 417.
"Pernah cek di web KPU itu terjadi pencoretan. Nah, saya tanyakan apakah betul yang hadir 263, bagaimana angka itu, sudah dilihat C7 atau tidak, apakah betul kita kehilangan data pemilih di Kalimantan Barat?" ujar Yanuar.
Mendengar penjelasan tersebut, Jimly meminta agar Yanuar cukup memberi keterangan dari apa yang dia saksikan, bukan berdasarkan asumsi dan analisis yang dia buat.
"Ini negeri besar sekali, kalau kita cari kesalahan banyak sekali, yang you katakan itu asumsi, bukan keterangan saksi," tegas Jimly.
Jimly kemudian meminta kepada kuasa hukum Prabowo-Hatta untuk memandu Yanuar agar memberikan kesaksian yang dia lihat saja.
"Coba tolong Anda pandu, jadi tidak ada itu analisis-analisis," ujar Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.