Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Jokowi-JK Semakin Yakin Gugatan Prabowo Bakal Ditolak MK

Kompas.com - 09/08/2014, 09:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, menyatakan, pihaknya semakin yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan tentang hasil Pemilu Presiden 2014 yang dilayangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Menurut Taufik, keterangan saksi Prabowo-Hatta tak berkekuatan hukum dan seperti mengada-ada. "Yang berbobot dan bernilai dalam persidangan ini justru dari keterangan saksi. Kami semakin yakin permohonan (Prabowo-Hatta) ini akan ditolak," kata Taufik, seusai sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014) malam.

Ia menjelaskan, saksi dari Prabowo-Hatta tak mampu menunjukkan bukti konkret yang menguatkan keterangan di depan majelis hakim, terutama terkait daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang dipermasalahkan hampir semua saksi Prabowo-Hatta di persidangan tersebut.

Taufik melanjutkan, saksi Prabowo-Hatta dari Jawa Timur dan Jawa Tengah bersikeras meyakinkan majelis hakim tentang indikasi kecurangan pada jumlah DPKTb di wilayahnya. Padahal, imbuh Taufik, jumlah DPKTb di dua provinsi itu hanya di bawah satu persen sehingga tak akan mampu mengubah hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau dibandingkan suara sah dan tidak sah jumlahnya sangat kecil, tidak signifikan untuk dipermasalahkan," ujarnya.

Selain itu, Taufik menganggap keterangan saksi Prabowo-Hatta lemah di mata hukum. Pasalnya, hampir semua saksi yang hadir memberikan keterangan hanya berdasarkan laporan warga tanpa ada bukti yang terdokumentasi.

"Kalau lihat saksi seperti ini, kita akan pilih lagi mana saja yang relevan. Kalau tidak perlu disandingi, ya saksinya tak perlu dihadirkan. Ini malah memperingan beban kami," ungkapnya.

Untuk diketahui, pada sidang PHPU kedua, kubu Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Seluruh saksi itu memberikan keterangan mengenai pelanggaran pemilu yang dilakukan KPU dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hampir semua saksi memberikan keterangan mengenai masalah DPKTb. Beberapa di antaranya mendapat teguran dari majelis hakim karena memberikan keterangan tanpa ada bukti dan informasi yang jelas.

Dalam sidang kedua ini, majelis hakim juga memberi kesempatan kepada KPU dan kuasa hukum Jokowi-JK untuk memberikan tanggapan. Sidang berjalan sekitar 13 jam dengan tiga kali skors.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (11/8/2014) pagi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari KPU sebagai pihak tergugat dan Jokowi-JK sebagai pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com