Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbatas Waktu, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Gugatan Prabowo-Hatta

Kompas.com - 06/08/2014, 10:19 WIB
Indra Akuntono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Majelis hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang perselisihan hasil pemilu presiden 2014. Alasannya, penanganan gugatan perselisihan hasil Pilpres di MK dibatasi waktu.

"Tergantung alokasi waktu. Ini berkaitan dengan alokasi waktu yang diatur," kata Hamdan saat sidang perdana gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Hamdan menjelaskan, setelah sidang perdana dengan agenda mendengarkan pokok-pokok permohonan dari pasangan Prabowo-Hatta, sidang selanjutnya adalah mendengarkan jawaban dari termohon, yakni KPU. Lalu, mendengarkan keterangan pihak terkait, yakni kubu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Bawaslu.

Agenda selanjutnya, yakni pembuktian yang akan dilakukan pada 8 Agustus. Pembuktian secara tertulis dan mendengarkan keterangan saksi akan digelar hingga 15 Agustus.

Selanjutnya, dari tanggal 18 sampai 20 Agustus, majelis hakim konstitusi akan mempelajari dan menganalisis perkara. Dengan demikian, MK dapat membacakan putusan pada batas terakhir, yakni pada 21 Agustus.

Hamdan menambahkan, bisa saja sidang digelar hingga malam hari. Pihaknya juga mengingatkan agar pihak-pihak yang ingin mengajukan saksi agar menyampaikan daftar saksi sehari sebelumnya. Hal itu untuk kepentingan pihak keamanan.

Sidang perdana itu dihadiri Prabowo-Hatta didampingi para elite parpol pendukung diantaranya Amien Rais, Anis Matta, Aburizal Bakrie, serta tim pengacara. Hadir pula pihak KPU, Bawaslu, dan tim pengacara Jokowi-JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com