Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Pun Putusan MK, Kubu Prabowo-Hatta Tetap "Kuliti" Kecurangan Pilpres di Pansus DPR

Kompas.com - 01/08/2014, 14:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tetap akan memperkarakan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu Presiden 2014, apa pun putusan Mahkamah Konstitusi. Salah satu saluran yang akan digunakan adalah melalui panitia khusus (pansus) kecurangan pilpres di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Pansus akan tetap berjalan," ujar anggota Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Hal itu disampaikan oleh Andre tentang nasib Pansus Pilpres sesudah MK mengeluarkan putusannya yang bersifat inkracht pada 22 Agustus 2014. Andre yakin bahwa pada rapat paripurna DPR yang mulai dilakukan pada 15 Agustus, wacana pembentukan Pansus Pilpres mulai digulirkan.

Kompas.com/SABRINA ASRIL Anggota Timkamnas Prabowo-Hatta, Andre Rosiade.

"Di situ akan terlihat soliditas koalisi kami yang sebelumnya disebutkan pecah. Kami akan buktikan melalui pansus ini," kata Andre.

Saat ditanya apakah mungkin Pansus Pilpres bisa menuntaskan tugasnya karena pada akhir September DPR sudah menyelesaikan tugas, Andre tetap menyatakan optimismenya. "Tenang, kan dilantik masih lama. Tanggal 20 Oktober itu masih lama loh," ujar mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti tahun 1998 ini.

"Kami yakini Pansus itu akan mengubah konstelasi politik. Kita tidak perlu mendahului, proses pansus. Kami akan kuliti seluruh kecurangan yang ada karena pansus ini lebih punya ruang dan waktu dibandingkan MK yang waktunya lebih sempit," dalih Andre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com