Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Tuding Polisi Papua Intervensi, Ini Tanggapan Polri

Kompas.com - 27/07/2014, 18:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuding pihak kepolisian di Papua melakukan intervensi dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Menanggapi tudingan itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menyatakan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima laporan tentang hal itu.

"Sampai saat ini tidak pernah ada laporan tentang keberpihakan Polri di wilayah Polda Papua sepanjang penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2014," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/7/2014).

Menurut Ronny, Polri selama ini diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Polri pun sebelumnya telah menjamin netralitasnya selama pemilu.

"Bawaslu Pusat, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten dan Kota akan bisa menjadi pengawas, yang mengetahui bagaimana peran Polri dalam pengamanan penyelenggaraan Pilpres 2014," terang Ronny

Sebelumnya, dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta yang diunggah oleh situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), tim hukum Prabowo-Hatta menyebut adanya intervensi pihak kepolisian terhadap penyelenggara pemilu. (Baca: Tim Prabowo-Hatta Tuding Polisi Intervensi Pemilu di Papua)

"Intervensi pihak kepolisian di Papua ini sangatlah besar. Bahkan ada KPUD yang tidak memiliki data hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden karena memang tidak dilaksanakan untuk tingkat kampung dan distrik, dan menyatakan bahwa mereka justru mendapatkan data tersebut dari pihak kepolisian," demikian tertulis di dalam dokumen tersebut.

Menurut tim Pembela Merah Putih ini, intervensi tersebut dilakukan dengan menyebar isu hak asasi manusia, menahan logistik kertas suara dengan tidak memberikannya langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pihak kepolisian juga dituding mengancam masyarakat, tim sukses, dan KPU.

Sebagai contoh, tim sukses (timses) Prabowo-Hatta, dilarang bicara untuk menyatakan keberatan. Timses  Prabowo-Hatta juga diusir oleh pihak kepolisian dalam rapat pleno penghitungan suara dengan alasan khawatir terjadi kerusuhan.

"Dan kemudian perolehan suara pemohon (Prabowo-Hatta) di Kabupaten tersebut nol (0)," demikian kutipan di dalam dokumen itu.

Tim Prabowo-Hatta juga mengatakan, dalam rapat pleno, sejumlah Ketua KPU di daerah tersebut telah ditanyakan mengenai adanya intervensi oleh polisi. Namun, sejumlah Ketua KPU daerah tersebut hanya terdiam atau tak menjawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com