Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Soal Kontrak Freeport, Jokowi Jawab 'Untuk Apa Saya Urus Sekarang'

Kompas.com - 26/07/2014, 21:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Presiden terpilih Joko Widodo enggan memberikan komentar lebih jauh soal penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport.

"Untuk apa saya urus sekarang? Urusan saya sekarang apa? Saya biasanya ya bekerja detail. Memahami dulu masalahnya baru bicara," ujar Jokowi di sela 'blusukan' di pasar barang bekas Notoharjo, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (26/7/2014).

Jokowi menegaskan bahwa dia baru akan membahas hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diketahui, sebagaimana ketentuan perundang-undangan, kontrak Freeport di Indonesia habis tahun 2021 dan baru dibahas dua tahun sebelumnya yakni pada 2019.

Saat ditanya apakah pernah diajak ikut membahas MoU tersebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi menampiknya. "Urusannya apa? Urusan-urusan lain masih banyaklah," ujar Jokowi.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke PLN, Jumat pagi, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, penandatanganan MoU antara pemerintah RI dengan Freeport akan dilakukan hari ini.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, penandatanganan MoU batal. Sementara Dirut Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto belum memberikan konfirmasi.

Baca juga: Rapat Renegosiasi Kontrak Karya antara Pemerintah dengan Freeport Alot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com