"Hotel di ring satu, Hotel Hilton, Hotel Movepick di Madinah, semuanya fasilitas kelas satu. Transportasi dengan menggunakan bus standar Eropa," kata Erik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/7/2014), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Suryadharma Ali. Erik mengatakan, banyak pejabat yang selama ini bisa pergi haji tanpa perlu mengantre lama. Dia juga merasa tidak mengambil kuota haji orang lain. Pada 2012, Erik pergi haji dengan menggunakan kuota anggota rombongan yang tidak jadi berangkat karena orangtuanya sakit.
"Banyak juga tokoh dan pejabat bisa pergi haji dengan ekspres lah," ujarnya.
Menurut Erik, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji ini telah merusak nama baiknya karena dia dianggap naik haji dengan menggunakan fasilitas negara. Padahal, menurut Erik, dia telah membayarkan uang ongkos haji melalui biro perjalanan Al Amin atau Al Amin Universal.
Saat memenuhi panggilan KPK siang tadi, Erik mengaku memilih biro perjalanan Al Amin atau Al Amin Universal atas saran dari Staf Khusus Menteri Agama Suryadharma Ali (sekarang mantan), Ermalena Muslim Hasbullah. Selain itu, Erik memilih biro haji tersebut karena Al Amin dianggapnya sebagai biro haji terbaik yang dimiliki koleganya, yakni Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Melani Leimena Suharli.
Ketika ditanya sejauh mana hubungannya dengan Ermalena, Erik mengaku baru bertemu Ermalena di Jeddah.
"Saya kontak ke teman saya namanya Iskandar sama anggota DPR di Komisi VI, dia menyarankan untuk tanya ke Ermalena," katanya.
Erik juga mengaku tidak tahu apakah ada kerja sama antara Menag dan PT Al Amin. KPK menduga ada unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Suryadharma dengan mengajak sejumlah pejabat dan keluarganya pergi haji dengan menggunakan sisa kuota calon jemaah haji dan jalur kuota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Terkait hal ini, KPK telah memeriksa beberapa orang yang diduga ikut dalam rombongan Menag itu, termasuk sejumlah anggota DPR. Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPR fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Reni Marlinawato.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.