JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Anies Baswedan mengaku tak khawatir dengan rencana Prabowo Subianto yang akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (25/7/2014) sore. Menurut Anies, langkah Prabowo itu bukan masalah bagi Jokowi-JK.
Anies menjelaskan, proses pemungutan suara Pemilu Presiden 2014 telah dilakukan pada 9 Juli lalu dan diikuti oleh ratusan juta masyarakat Indonesia. Ketika Prabowo menggugat hasil pemungutan suara itu, maka Anies beranggapan Prabowo tengah menghadapi jutaan masyarakat yang telah memberikan suaranya.
"Masalah ini bukan antara Prabowo-Hatta dengan Jokowi-JK, tapi ini masalah Pak Prabowo dengan ratusan juta masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilu," kata Anies, saat dihubungi, Jumat siang.
Anies menegaskan, pihaknya memang memiliki banyak relawan yang bertugas mengawal jalannya pemungutan dan penghitungan suara di tiap TPS. Akan tetapi, imbuh Anies, para relawannya itu tak memiliki akses untuk berbuat curang dan memanipulasi perolehan suara Jokowi-JK.
"Tapi kalau Pak Prabowo membawa ini ke MK, ya kita hargai," ujarnya.
Prabowo mengajukan gugatan karena meyakini ada kecurangan dalam proses Pilpres 2014. Pada Kamis (24/7/2014) malam, Prabowo-Hatta telah meninjau alat bukti yang dikumpulkan saksi mereka saat Pemilu 9 Juli lalu. Alat bukti tersebut kini berada di Kantor DPP PKS yang juga menjadi Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta.
Secara terpisah, anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, timnya telah mempersiapkan 10 truk bukti yang akan dibawa ke MK. Menurut dia, salah satu bentuk kecurangan itu adalah banyaknya pemilih yang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi bisa menggunakan hak suara tanpa membawa formulir A5.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.