Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra "Office Boy" Bingung jika Harus Bayar Uang Pengganti Rp 19 Juta

Kompas.com - 23/07/2014, 23:05 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Hendra Saputra, dituntut hukuman membayar uang pengganti Rp 19 juta oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hendra melalui kuasa hukumnya mengaku bingung untuk membayar uang pengganti tersebut jika nantinya dijatuhkan hukuman yang sama oleh hakim.

"Dia (Hendra) untuk makan aja susah. Duit dari mana?" ujar pengacara Hendra, Leiderman Ujiawan, seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Sebelum dijebloskan ke penjara, Hendra merupakan office boy di PT Rifuel. Hendra pun kini tak bisa menafkahi istri dan seorang anaknya yang masih balita. Istri Hendra, Dewi Nurapipah, mengaku terpaksa menumpang hidup pada keluarganya. Ia juga berjualan makanan ringan untuk menambah pemasukan.

Ditemui seusai sidang, Hendra pun tak banyak berkomentar. "Aku engga ngerti dengan tuntutannya. Tanya pengacara saja," kata Hendra.

Sementara itu, istri Hendra dan adiknya terlihat menangis seusai pembacaan tuntutan oleh jaksa. Selain diminta membayar uang pengganti, Hendra dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara dalam kasus ini. Kasus ini bermula ketika Hendra diangkat menjadi Direktur Utama PT Imaji Media oleh bosnya, Riefan Avrian, Direktur Utama PT Rifuel.

Padahal, Hendra tak mengerti soal proyek videotron. Ia hanya mengenyam pendidikan hingga kelas III sekolah dasar (SD). PT Imaji akhirnya mengikuti lelang videotron di Kementerian KUKM. Perusahaan yang baru didirikan itu juga memenangi proyek videotron.

Setelah PT Imaji memenangi proyek tersebut, Hendra kemudian mendapat Rp 19 juta dari Riefan. Namun, Hendra mengaku mengetahui uang itu diberikan sebagai bonus atas kerjanya selama di PT Rifuel. Dalam kasus ini, Riefan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Anak Menteri KUKM Syarief Hasan itu kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com