Hendra "Office Boy" Bingung jika Harus Bayar Uang Pengganti Rp 19 Juta
Dian Maharani
Kompas.com - 23/07/2014, 23:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Hendra Saputra dituntut hukuman membayar uang pengganti Rp 19 juta oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.