Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Istri Hendra "Office Boy" Menangis

Kompas.com - 23/07/2014, 17:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Hendra Saputra, Dewi Nurpipah, tidak kuasa menahan tangis saat jaksa penuntut umum pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan menuntut suaminya dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Dewi yang mengenakan baju batik ungu dan jilbab ungu itu hanya duduk terdiam di kursi pengunjung sidang paling belakang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Adik perempuan Hendra yang duduk disamping Dewi juga tampak meneteskan air matanya. Keduanya terus mengusap air mata. Tangis Dewi makin kencang ketika Hendra beranjak dari kursi terdakwa dan menghampirinya.

Hendra berusaha menenangkan istrinya itu. Mata Hendra juga tampak berkaca-kaca saat melihat istrinya menangis. Ibu satu anak itu hanya menangis dan terdiam. Ia kemudian menemani Hendra hingga suaminya itu memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya, Hendra yang berprofesi sebagai office boy itu dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). Jaksa penuntut umum Kejari Jaksel juga menuntut Hendra membayar uang pengganti sebesar Rp 19 juta.

Kasus ini bermula ketika Hendra yang bekerja sebagai office boy di PT Rifuel diangkat menjadi Direktur Utama PT Imaji Media oleh bosnya, Riefan Avrian. Padahal, Hendra tak mengerti soal proyek videotron. Ia hanya mengenyam pendidikan hingga kelas III sekolah dasar (SD).

PT Imaji akhirnya mengikuti lelang videotron di Kementerian KUKM. Perusahaan yang baru didirikan itu juga memenangkan proyek videotron. Dalam kasus ini, Riefan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, anak Menteri KUKM Syarief Hasan tersebut mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com