Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Sistem Peradilan Anak Segera Berlaku, KPAI Koordinasi dengan Kepolisian

Kompas.com - 16/07/2014, 05:08 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penanganan kasus hukum pada anak harus berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang akan mulai berlaku pada akhir Juli 2014. Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai penerapan UU tersebut.

"Kami koordinasi dengan Polri dan jajarannya untuk penanganan kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu menjadi korban, saksi, atau pelaku," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, Selasa (15/7/2014). Dengan pemberlakuan UU ini, imbuh dia, KPAI akan turut serta dalam penegakan hukum kepada anak.

Menurut Asrorun, dalam UU ini, penjara merupakan salah satu tempat bagi anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, ujar dia, ada batasan usia minimal bagi anak untuk bisa masuk ke dalam penjara.

Asrorun mengatakan, usia minimal bagi anak untuk bisa diminta pertanggungjawaban atas perbuatan hukum adalah 12 tahun. Di bawah usia itu, kata dia, anak tak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum memakai mekanisme hukum formal, tetapi ada cara lain lewat musyawarah, kompensasi, atau memaafkan.

Saat ini, lanjut Asrorun, ada sekitar 7.000 anak yang beperkara hukum di kejaksaan dan kepolisian, yang berada di tahanan polsek, polres, maupun lembaga pemasyarakatan anak. Dia mengatakan, batas minimal anak bisa ditahan adalah 14 tahun. Jika umur tersebut belum terpenuhi, kata dia, KPAI mendorong hukuman tersebut diubah menjadi pembinaan.

Asrorun mencontohkan, ketika anak di bawah usia minimal dapat dikenakan pertanggungjawaban hukum kedapatan naik motor tanpa surat izin mengemudi, maka anak ini tetap tak boleh dipenjara dan hukumannya dialihkan menjadi pembinaan. Penanganan serupa berlaku pula untuk kasus pornografi, pemerkosaan, narkoba, pencurian, dan kasus lain yang menempatkan anak sebagai pelaku seperti terjadi sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com