UU Sistem Peradilan Anak Segera Berlaku, KPAI Koordinasi dengan Kepolisian
Adysta Pravitra Restu
Kompas.com - 16/07/2014, 05:08 WIB
Penanganan kasus hukum pada anak harus berlandaskan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang akan mulai berlaku pada akhir Juli 2014. KPAI akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai penerapan UU tersebut.